Berikut adalah poin-poin utama terkait penetapan tersebut:
Keputusan Resmi:
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan penetapan ini setelah melalui proses pemantauan hilal (rukyatul hilal) di 117 titik di seluruh Indonesia.
Berdasarkan laporan tim pemantau, posisi hilal pada Kamis petang belum memenuhi kriteria MABIMS (ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat), sehingga bulan Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Perbedaan dengan Muhammadiyah:
Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh lebih awal, yaitu pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Sumber :
Berbagai sumber di internet
Sumber Video :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar